Tes CPNSD Diganti Lelang CPNSD, Perlukah?
Tes CPNSD yang dilakukan di berbagai daerah kebanyakan hanyalah formalitas semata, benarkah? (hanya Tuhan yang tahu) Jika memang sebelum ujian CPNSD peserta yang bakal lulus sudah ditentukan nama-namanya, lantas untuk apa dilakukan ujian lagi? (ga tau juga) Bukankah banyak kalangan mengecam bahwa lulus CPNS dengan menggunakan uang sogok adalah haram. Ada yang mengatakan ‘ya’ karena mengambil hak orang lain yang semestinya lulus. Jadi, dari pada banyak PNS yang dikatakan makan uang haram, lebih baik ujian CPNS ditiadakan.
Tes CPNS ditiadakan? Lalu bagaimana menghasilkan buruh negeri baru? Ya, kita harus merubah sistem penerimaan CPNSD selama ini dengan PELELANGAN CPNS. Jadi, setiap warga negara boleh mengikuti pelelangan jatah cpns. Dengan seperti ini PNS akan dikatakan makan uang halal. Karena dilakukan dengan prosedur yang benar dan terang-terangan dan tidak ada yang dibohongi dan ditipu?
Lantas kalau dilakukan pelelangan jatah cpns apa tak ada lagi KKN? Ya, ada dong. KKN malah tambah subur. Tapi, KKN tergantung individunya lho. Dari pada tes cpns hanya formalitas dan banyak yang dibohongi mendingan lakukan Pelelangan Jatah CPNS secara terang-terangan. HALAL kan?
Dengan begini, kualitas anak bangsa akan meningkat. Kenapa? Karena harus bersaing di berbagai instansi swasta dan luar negeri. Jadi, iming-iming jadi cpns sudah tak menjadi primadona lagi (terutama di daerah). Dan pemasukan negara dari hasil pelelangan juga lumayan buat menambah biaya pembangunan. Bagaimana menurut Anda?
Mungkin pejabat/panitia pelaksana penerimaan tes cpns bisa membaca tulisan ini biar terang, jelas dan tdk sembunyi2 atau sekedar formalitas ikut ujian mungkin anak2 muda yg kekurangan dana bisa kerja ke luar negeri dulu seperti di jepang atau korea gajinya besar tuh kalo kerja di malingsial kecil tuh gaji nya
Sebenarnya untuk pelaksanaan penerimaan CPNS yang bebas KKN sangat tergantung dan dipegang kata kuncinya oleh beberapa Instansi yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menentukan input dan output CPNS serta fungsi pengawasan di Instansi di seluruh Indonesia yang terdiri :
1. Men PAN dan Reformasi Birokrasi dan jajarannya
2. Badan Kepegawaian Negara dan jajarannya
3. Gubernur/ Wakil Gubernur dan jajarannya
4. Bupati/ Wakil Bupati , Walikota/ Wakil Walikota dan jajarannya
5. Kepala BKD Kab. / Kota jajarannya
Tergantung ke 5 inilah arah kemana penerimaan CPNS akan dibuat yang bebas KKN atau tidak dan yang terpenting adalah moralitas pejabat yang memegang tersebut.
masih belum di ketahui kebenarannya apa ada unsur kkn apa tidak …karena hanya tuhan yang tahu