Januari 27, 2009 Oleh Heryan Tony 1

Mabes Polri Meluncurkan Call Center 112

Enak juga ya kalo ada layanan call center 112, jika terjadi kemacetan, dan apapun yang terjadi di jalan kita tinggal menghubungi call center 112. Nomor ini dapat dihubungi melalui HP dan telpon rumah. Yah, mudah-mudahan saja layanannya semakin baik.

Beritanya saya kutip lagi dari detikNews. Berikut beritanya:

Jakarta – Anda kena macet atau mengalami peristiwa di jalanan? Jika iya, Anda bisa langsung menelepon 112. Polisi berjanji akan cepat merespons keluhan Anda.

Mabes Polri meluncurkan call center 112 guna meningkatkan pelayanan publik.

“Apa pun, baik keluhan maupun saran, masyarakat boleh menghubungi 112. Misalnya, kemacetan dan peristiwa di jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Selain curhat tentang macet, kata Zulkarnain, masyarakat dapat menghubungi 112 jika membutuhkan informasi apa pun.

“Apabila dihubungi dari HP akan dihubungkan ke call center. Apabila dihubungi dari telepon rumah maka akan langsung dihubungkan dengan Polsek terdekat sehingga dapat lebih cepat mengatasi permasalahan,” papar Zulkarnain.

Menurut dia, ada quick response terhadap pelayanan publik termasuk percepatan pelayanan penyelidikan dan zero complain dalam rangka meminimalisasi segala bentuk keluhan masyarakat dengan peningkatan pelayanan publik. (aan/iy)

Source: detikNews