Marcella Zalianty Bebas
Artis Marcella Zalianty (29) yang mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya selama 6 bulan 20 hari akhirnya menghirup udara segar setelah pihak Polda mengeluarkan dari sel tahanan Selasa (23/6) malam. Setelah dinyatakan bebas, langsung dijemput oleh keluarganya.
Artis Marcella divonis 6 bulan 20 hari penjara dan dipotong masa tahanan, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Agung Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan putusan Pengadialan Negeri Jakarta Selatan, Marcella yang ditahan sejak 5 Desember 2008 baru akan bebas pada tanggal 24 Juni 2009. Namun kenyataannya, pembebasannya justru dipercepat satu hari.
Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan tidak terbukti melakukan penculikan dan penganiayaan sebagaimana didakwakan pada pasal 335 ayat (1) dan pasal 328 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, pembalap Ananda Mikola juga sedang menjalani persidangan di tempat yang sama namun belum ada keputusan dari majelis hakim.
Firman Wijaya mengatakan, kendati kliennya sudah bebas, dia tetap akan mengajukan banding sebab vonis itu dinilai tidak adil.
Sumber: ANTARA
Kalo banding terus nanti malah diputuskan untuk dipenjara lbh lama gmn?
Mending cari amannya kali yah
Iya juga si… Balas dendam itukan ga baek
Pas jatuh vonis 6 bulan, ternyata itu dipotong masa tahanan selama di kantor polisi. Pantesan cepet banget udah bebas 🙂
setiap sebab pasti ada akibat dan biarkanlah dia menerima akibatnya karena hukum tidak harus pandang bulu sekalipun anak pejabat apalagi cuman artis tetap harus mematuhi koridor hukum yg berlaku di indonesia boss….
wah suka berita aetis2 juga tah?